TNGNEWS.ID – Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) menyiapkan lima langkah pembenahan sistem perlindungan siswa setelah salah satu tenaga pengajarnya, NAA, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan dalam kasus dugaan kekerasan seksual
Langkah tersebut mencakup pengetatan proses rekrutmen, pengaturan interaksi antara tenaga pendidik dan siswa, peningkatan pengawasan, penyediaan kanal pengaduan, serta penguatan edukasi mengenai perlindungan anak.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis tanggal 3 Oktober 2026, ICM menyatakan akan bertanggung jawab mengawal pelaksanaan dan evaluasi sistem perlindungan siswa. Dewan Pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah disebut terlibat dalam proses pembenahan tersebut.
“Kasus ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan siswa. Kejadian serupa tidak boleh terulang,” tulis pihak ICM.
Perketat Rekrutmen dan Aturan Interaksi
Langkah pertama yang disiapkan ICM adalah memperketat proses rekrutmen serta pemeriksaan rekam jejak guru dan pegawai.
Sekolah juga akan menegakkan aturan mengenai batas interaksi antara guru, pegawai, dan siswa. Dalam setiap kegiatan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas, ICM akan menerapkan prosedur pendampingan oleh lebih dari satu guru.
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya interaksi yang berpotensi melanggar batas perlindungan siswa.
Tambah Pengawasan di Sekolah dan Asrama
ICM menyatakan akan memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah, asrama, serta seluruh kegiatan siswa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah kamera pengawas atau CCTV di area bersama.
Saat ini, ICM menyebut telah mengoperasikan 394 CCTV di seluruh area bersama sekolah dan asrama.
Selain pengawasan berbasis teknologi, sekolah juga akan memperkuat prosedur pendampingan dan pengawasan dalam berbagai aktivitas siswa.
Siapkan Kanal Pengaduan
ICM berencana menyediakan kanal pengaduan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Kanal tersebut akan dilengkapi prosedur respons cepat dan tindak lanjut sesuai kebutuhan setiap laporan.
Pihak sekolah membuka pengaduan terkait perlindungan siswa melalui WhatsApp 0823-1971-3211 atau surel bsan@icm.sch.id.
ICM juga mengajak seluruh pihak menjaga kerahasiaan identitas anak yang terdampak.
Sediakan Pendampingan Psikologis
Selain pembenahan sistem, ICM menyediakan pendampingan psikologis bagi siswa yang terdampak dan keluarganya.
Pendampingan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan serta pilihan masing-masing keluarga. Sekolah menyatakan keamanan dan kenyamanan siswa tetap menjadi prioritas utama.
ICM juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua siswa, serta masyarakat atas kasus tersebut.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada siswa dan keluarga yang terdampak, seluruh orang tua, serta masyarakat,” demikian pernyataan ICM.
NAA Dinonaktifkan Sejak 25 Agustus
ICM menyebut NAA telah dinonaktifkan sejak 25 Agustus 2026. Sejak saat itu, NAA tidak lagi memiliki akses terhadap siswa maupun lingkungan sekolah.
Sekolah menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap berkoordinasi dengan kepolisian. ICM juga berkomitmen memberikan keterangan serta dokumen yang diperlukan untuk mendukung penanganan perkara hingga tuntas.
Dalam proses pembenahan, ICM akan bekerja sama dengan orang tua siswa, Dinas Pendidikan, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan, serta pihak terkait lainnya.
Perkembangan pembenahan akan disampaikan secara berkala dengan tetap memperhatikan perlindungan identitas anak dan proses hukum yang berlangsung.

