TNGNEWS.ID – Teror aksi penusukan secara acak yang sempat meresahkan warga di wilayah Cibodas, Kota Tangerang, akhirnya terhenti. Seorang pria berinisial KM ditangkap jajaran Polres Metro Tangerang Kota setelah diduga menjadi pelaku penyerangan terhadap sejumlah warga di lokasi berbeda.
Pelaku diamankan di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang dikenakan pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, penyelidikan berawal dari dua laporan warga yang menjadi korban penusukan dengan pola serupa.
Kedua korban diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang datang menggunakan sepeda motor tanpa didahului perselisihan.
Kasus pertama terjadi pada 11 Mei 2026 di Jalan Sawo X, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.
Korban bernama Sunarah saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda menuju tempat kerjanya.
“Korban pertama bernama Sunarah, saat itu baru selesai berolahraga dan sedang mengendarai sepeda. Tiba-tiba seorang pengendara motor mendekat dari belakang dan menyentuh bagian punggung korban,” kata Jauhari, Sabtu (11/7/2026).
Saat kejadian, korban mengira hanya tersenggol pengendara motor. Namun setelah tiba di tempat kerja, rekan korban melihat luka robek di bagian punggung kanan yang mengeluarkan darah. Korban kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum.
Hampir dua bulan kemudian, aksi serupa kembali terjadi. Pada 9 Juli 2026, Malik Zaidan Setiono menjadi korban penusukan saat berjalan menuju minimarket di Jalan Bawang VII, Kelurahan Cibodasari.
“Korban merasakan perih di bagian pinggang sebelah kanan. Setelah diperiksa, ternyata mengalami luka yang mengeluarkan darah hingga harus mendapatkan penanganan medis dengan dua jahitan,” lanjut Jauhari.
Dari dua laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan rekaman CCTV, dan melacak identitas pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap KM di kawasan Bencongan.
Saat ini, lanjut dua, Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejadian serupa.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah mengalami kejadian serupa diharapkan segera melapor agar dapat dilakukan pendalaman,” ujar Jauhari.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan rangkaian penusukan tersebut tidak hanya terjadi dalam satu waktu, tetapi berlangsung sejak Mei hingga Juli 2026.
“Terkait kejadian tersebut, benar telah terjadi beberapa peristiwa penusukan pada periode Mei, Juni, dan Juli 2026 di wilayah Jatiuwung,” kata Budi.
Sebagai informasi, saat ini tim gabungan Polsek Jatiuwung bersama Polres Metro Tangerang Kota masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan keterkaitan pelaku dengan sejumlah lokasi penusukan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Polisi juga masih memverifikasi jumlah korban serta seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan oleh pelaku.

