TNGNEWS.ID – Akses Jalan Gang Kemuliaan di lingkungan RT 04 RW 02, Kelurahan Cipondoh Induk, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kembali dapat dilalui setelah beton yang menutup badan jalan dibongkar pada Senin (29/6/2026).
Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) bersama Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Perwakilan Cipondoh.
Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan disaksikan unsur pemerintah setempat.
Pantauan di lokasi, puluhan anggota ormas tiba sejak pagi membawa mobil komando. Mereka kemudian menghancurkan beton yang sebelumnya dipasang melintang hingga menutup sebagian badan jalan, sehingga akses kendaraan kembali terbuka.
Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, mengatakan kehadiran aparat kepolisian semata untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama proses pembongkaran berlangsung.
“Ya, betul. Kami melakukan pengamanan agar tidak terjadi tindakan anarkis. Untuk persoalan status hukum dan lainnya, masih dalam proses dan menjadi kewenangan Polres,” ujarnya.
Ketua RW 02 Kelurahan Cipondoh Induk, Khoirudin Siswanto, menyambut baik dibukanya kembali akses jalan tersebut karena dinilai akan memudahkan aktivitas warga yang selama ini terdampak penutupan.
“Alhamdulillah sudah terealisasi. Demi kepentingan masyarakat tentunya saya sangat mendukung,” katanya.
Khoirudin menjelaskan dirinya tidak terlibat dalam pengambilan keputusan aksi pembongkaran. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan inisiatif masyarakat yang menginginkan akses jalan kembali normal tanpa mengganggu kondusivitas lingkungan.
Ia menyebut jalan itu ditutup sejak 1 Juni 2026 oleh pihak yang mengatasnamakan ahli waris.
“Karena ini untuk kepentingan umum, dengan dibukanya kembali jalan ini aktivitas masyarakat bisa kembali lancar,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cipondoh, Kundarto, mengatakan pemerintah mengetahui rencana pembongkaran setelah menerima surat tembusan dari organisasi masyarakat yang akan melakukan aksi tersebut.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya juga telah berupaya memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Ada surat tembusan dari organisasi yang peduli terhadap kondisi jalan lingkungan dan sebelumnya juga sudah ada mediasi. Harapan kami tentu semuanya berjalan tertib dan tidak ada tindakan anarkis,” katanya.
Di sisi lain, Ketua RT 04, Nawawi, menyebut penutupan akses jalan akibat sengketa lahan telah berulang kali terjadi sejak 2021. Menurutnya, pembongkaran kali ini diharapkan menjadi akhir dari polemik yang selama ini mengganggu masyarakat.
“Ini sudah yang kesembilan kali. Padahal tanah itu sudah dijual dan sejak 2011 jalan ini sudah dibeton oleh Pemerintah Provinsi. Mudah-mudahan ini yang terakhir karena masyarakat sudah terlalu sering dirugikan,” ujarnya.
Nawawi menambahkan, persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Tangerang, dengan harapan ada penyelesaian permanen sehingga akses jalan tidak kembali ditutup di kemudian hari.
“Iya kita capek lah sebagai ketua lingkungan, mudah-mudahan ini yang terkahir. Saran dari ketua DPRD juga agar dibongkar untuk kepentingan umum,” tutupnya.

