TNGNEWS.ID – Rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak lokasi pengelolaan sampah ilegal di Kabupaten Tangerang menghadapi tantangan tersendiri. Selain persoalan pencemaran lingkungan, pemerintah juga harus mempertimbangkan nasib ratusan warga yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas tersebut.
Saat ini, KLH tengah mengidentifikasi sejumlah lokasi pengelolaan sampah tanpa izin yang dilaporkan beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Beberapa lokasi diduga melakukan pembakaran sampah secara terbuka yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan lingkungan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, mengatakan proses identifikasi masih berlangsung sebelum pemerintah mengambil langkah penindakan.
“Terkait dengan pengelolaan sampah ilegal, kita sedang mengidentifikasi, ada di beberapa lokasi termasuk salah satunya di Tangerang,” kata Rizal, Senin (22/6/2026).
Menurut dia, KLH akan melakukan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak yang mengelola aktivitas tersebut. Penindakan nantinya akan dilakukan bersama pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup.
“Kita akan melakukan penindakan, tentunya dengan kerja sama Dinas Lingkungan Hidup setempat,” ujarnya.
Di sisi lain, Rizal mengakui persoalan pengelolaan sampah ilegal tidak bisa dipandang semata sebagai pelanggaran lingkungan.
Aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi sumber penghasilan bagi banyak warga di sekitar lokasi.
Kondisi itu membuat pemerintah perlu melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil langkah tegas.
Selain memastikan penegakan aturan berjalan, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin muncul apabila aktivitas tersebut dihentikan.
KLH juga berencana menurunkan tim ke lapangan untuk memeriksa tingkat pencemaran yang ditimbulkan sekaligus mengumpulkan data terkait aktivitas pengelolaan sampah ilegal di lokasi yang menjadi perhatian.
“Kita perlu perhitungan di sana adalah adanya ratusan orang yang sudah bertahun-tahun bekerja. Jadi kita perlu menindak lanjutinya secara mendalam,” tegas Rizal.

