TNGNEWS.ID – Harapan Kota Tangerang untuk semakin mandiri secara fiskal masih jauh dari harapan dan harus menghadapi tantangan besar. Meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali dinaikkan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, kemampuan pendapatan daerah tersebut masih belum mampu menutup kebutuhan belanja.
Kondisi itu terlihat dalam kesepakatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (14/8/2026), yang menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai kerangka penyusunan RAPBD.
Dalam KUA-PPAS Murni 2027, PAD Kota Tangerang ditargetkan mencapai Rp3,289 triliun. Angka tersebut memang meningkat dibandingkan APBD Murni 2026 sebesar Rp3,258 triliun, atau naik sekitar Rp31,37 miliar.
Namun, peningkatan tersebut belum cukup untuk mengubah struktur fiskal daerah secara signifikan. Total pendapatan Kota Tangerang pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp5,167 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp5,610 triliun.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp442,17 miliar antara pendapatan dan belanja.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam KUA-PPAS Murni 2027, dana transfer ditargetkan sebesar Rp1,878 triliun.
Dengan komposisi tersebut, PAD memang menjadi sumber pendapatan terbesar. Namun, kontribusinya baru sekitar 64 persen dari total pendapatan daerah. Sementara sekitar 36 persen lainnya masih berasal dari dana transfer.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perjalanan menuju kemandirian fiskal Kota Tangerang akan semakin berat.
Apalagi setelah dana transfer 2027 tercatat turun dibandingkan APBD Murni 2026 yang mencapai Rp1,891 triliun.
Penurunan transfer tersebut berimbas langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun belanja. Pada KUA-PPAS Murni 2027, plafon belanja ditetapkan Rp5,610 triliun, turun dibandingkan KUA-PPAS Perubahan 2026 sebesar Rp5,759 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengakui kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan sendiri.
“Secara umum kita (DPRD) terus mendorong agar ada penguatan kapasitas untuk meningkatkan PAD, dalam rangka mengokohkan kemandirian fiskal Kota Tangerang di tengah kebijakan efisiensi transfer ke daerah,” kata Arief kepada awak media usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang. jumat (14/8/2026).
Menurut dia, kenaikan target PAD pada 2027 harus dibarengi dengan keberanian pemerintah daerah melihat kembali potensi pendapatan yang sebenarnya dimiliki Kota Tangerang.
Pasalnya, selama ini penetapan target pendapatan dinilai masih terlalu bergantung pada capaian tahun sebelumnya.
“Kita tidak lagi menggunakan pendekatan realisasi tahun lalu untuk menetapkan target pendapatan. Kita ingin tahu dulu potensinya berapa. Jangan-jangan yang kita anggap bagus sebenarnya masih jauh dari potensi yang seharusnya bisa didapat,” tegasnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi kesepakatan KUA-PPAS yang telah dicapai bersama DPRD. Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun RKA masing-masing. Ia menegaskan, masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran.
“Setiap program dan anggaran harus tepat sasaran, efektif dan terukur. Jangan sampai anggaran hanya dilihat angka dan dokumen saja. Karena setiap rupiah harus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,”tandas Sachrudin.
Kontribusi Aset dan BUMD Masih Sangat Minim
Persoalan kemandirian fiskal Kota Tangerang juga terlihat dari kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih relatif kecil terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Kota Tangerang memiliki tiga BUMD utama, yakni Perumda Tirta Benteng, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) Perseroda, dan Perumda Pasar Kota Tangerang. Namun, kontribusinya belum menjadi penopang signifikan bagi kemampuan fiskal daerah.
Gambaran itu terlihat dari kinerja tahun buku 2025. PT TNG Perseroda membukukan laba bersih Rp4,4 miliar dan menetapkan dividen sebesar Rp1,8 miliar kepada pemegang saham.
Sementara Perumda Tirta Benteng mencatat laba tahun berjalan sekitar Rp14,72 miliar berdasarkan laporan keuangan 2025. Laporan tersebut juga mencatat pembayaran dividen sebesar Rp5,51 miliar pada tahun tersebut.
Terlepas dari perbedaan periode pencatatan laba dan pembayaran dividen, angka tersebut menunjukkan kontribusi langsung perusahaan daerah terhadap kas daerah masih relatif kecil.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Sumarti bahkan menyebut kontribusi dividen BUMD terhadap PAD masih kurang dari satu persen dari target PAD yang berada di kisaran Rp3,2 triliun.
Kondisi tersebut menjadi catatan tersendiri dalam upaya membangun kemandirian fiskal. Sebab, selain pajak dan retribusi, BUMD semestinya dapat dikembangkan menjadi salah satu mesin pendapatan daerah.
Apalagi, perusahaan daerah tidak hanya dibentuk untuk menjalankan fungsi pelayanan publik saja, tetapi juga memiliki potensi bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan dan memberikan dividen kepada pemerintah daerah. Produktivitas aset serta kinerja BUMD juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.

