TNGNEWS.ID – Aparat kepolisian memperketat pengamanan di kawasan sekitar kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Selain mendirikan tujuh titik penyekatan untuk membatasi akses menuju lokasi kebakaran, personel juga diterjunkan mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggalkan akibat mengungsi.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengatakan hingga Rabu (8/7/2026), sebanyak 192 warga terpaksa mengungsi karena terdampak kepulan asap dari kebakaran TPA Jatiwaringin. Seluruh kebutuhan dasar di lokasi pengungsian, termasuk tempat tidur, telah disiapkan.
“Saat ini ada 192 orang yang mengungsi. Semua, baik tempat tidur maupun fasilitas pengungsian, sudah disiapkan,” kata Hengki.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan di lokasi kebakaran, tetapi juga melakukan patroli rutin untuk mencegah tindak kriminal di permukiman yang ditinggalkan penghuninya.
“Pengawasan dilakukan terutama pada malam hari, ketika sebagian besar warga memilih mengungsi karena asap kebakaran semakin pekat akibat arah embusan angin,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan, personel Polri dibagi ke sejumlah titik, mulai dari area kebakaran, posko pengungsian hingga kawasan permukiman warga.
“Selain bertugas di area kebakaran, personel Polri juga disiagakan di pos pengungsian dan melaksanakan patroli di rumah-rumah warga yang ditinggalkan,” kata Indra.
