TNGNEWS.ID – Belanja jasa tenaga administrasi melalui mekanisme outsourcing senilai Rp2.117.910.000 di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kini menjadi perhatian kepala daerah.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan untuk menelaah kebijakan tersebut.
Langkah itu diambil setelah mencuatnya pengadaan jasa tenaga administrasi outsourcing yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.
Pengadaan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena tenaga administrasi tidak termasuk dalam enam jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026.
“Oh ya, nanti coba saya akan koordinasikan ke BKPSDM dan Dinas Pendidikan,” kata Maryono.
Ia menegaskan Pemerintah Kota Tangerang belum akan mengambil kesimpulan sebelum menerima hasil pembahasan dan evaluasi dari perangkat daerah terkait.
“Ya tergantung nanti kita evaluasinya. Hasil evaluasinya seperti apa, baru kita akan ambil sebuah keputusan atau kebijakan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Pendidikan mengalokasikan anggaran Rp2.117.910.000 dalam tiga paket belanja jasa tenaga administrasi outsourcing.
Rinciannya meliputi Tenaga Administrasi Outsourcing atau Layanan Operasional jenjang SD senilai Rp898.920.000, Tenaga Outsourcing Administrasi jenjang SMP sebesar Rp674.190.000, serta satu paket Tenaga Outsourcing Administrasi jenjang SMP lainnya senilai Rp544.800.000.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi menyatakan mekanisme tersebut bukan untuk merekrut pegawai baru, melainkan mempertahankan 29 tenaga administrasi yang telah lama bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Menurut Wahyudi, skema tersebut telah dikonsultasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan menggunakan mekanisme pengadaan jasa.
“Ini bukan mengadakan orang baru. Mereka itu orang yang sudah bekerja lama. Karena secara regulasi kami tidak bisa mengangkat langsung, maka mekanismenya melalui outsourcing. Jadi itu poinnya,” kata Wahyudi.
“Kita sudah konsultasikan ke Menpan. Ini untuk jasa layanan kependidikan. Jadi bukan merekrut pegawai baru,” imbuhnya.

