TNGNEWS.ID – Sebuah tayangan video yang diduga memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang karyawan koperasi di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial. Menyusul beredarnya video tersebut, Polresta Tangerang memastikan telah menerima laporan dan kini tengah melakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang.
“TKP berada di wilayah Panongan dan peristiwa diduga terjadi pada 28 hingga 29 Juli 2026. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” kata Tri, Senin (3/8/2026).
Korban diketahui merupakan salah satu karyawan di koperasi tersebut berinisial PG (25). Polisi juga telah meminta keterangan dari PG sebagai langkah awal untuk mengungkap kronologi kejadian, sekaligus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi.
Sementara, penyidik juga masih mendalami identitas koperasi tempat korban bekerja serta motif yang diduga menjadi pemicu sehibgga terjadinya penyekapan dan penganiayaan terhadap PG.
“Masih kita selidiki dan mendalami motif yang sebenarnya, masih dalam proses,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Risman Harefa, menyebut kliennya diduga mengalami penyiksaan selama lebih dari lima jam, mulai Selasa (28/7) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu (29/7) pukul 04.30 WIB.
Menurut Risman, peristiwa bermula saat korban mengajukan pengunduran diri dari pekerjaannya dan telah mengembalikan seluruh aset perusahaan.
“Korban mau mengundurkan diri dan ingin mengembalikan aset, tapi bosnya gak langsung menerima,” katanya.
Namun, korban disebut tidak diizinkan pulang dan justru ditahan hingga sejumlah orang berkumpul.
“Korban ditahan dan menunggu karyawan lain pulang sambil mengkonsumsi miras,” ungkapnya.
Korban kemudian diduga dianiaya secara bersama-sama, dipaksa menanggalkan pakaian, serta mengalami perlakuan yang mengarah pada pelecehan.
Korban juga disebut dipaksa melakukan panggilan video kepada istrinya dalam kondisi tertekan di lokasi tersebut.
“Dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh,” ucapnya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di tubuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban juga diduga mengalami pecah pembuluh darah kecil di bagian otak.
“Lukanya di sekujur tubuh, badannya memar, bekas luka masih terlihat di badan dan tangan. Di bagian kepala ada dan berpotensi pecah pembuluh darah meskipun kata dokter itu kecil,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut.

