TNGNEWS.ID — Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) memperkuat sistem perlindungan siswa melalui pembenahan pengawasan lingkungan sekolah dan penyempurnaan mekanisme pengaduan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi internal yang dilakukan sekolah. Pembenahan diarahkan untuk memastikan lingkungan belajar di ICM semakin aman sekaligus memastikan setiap laporan terkait perlindungan siswa dapat diterima dan ditindaklanjuti secara tepat.
Humas ICM, Rizqi Syihabuddien, mengatakan keselamatan dan perlindungan siswa menjadi prioritas dalam proses pembenahan yang dilakukan sekolah.
“Evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk memperbaiki pengawasan dan prosedur perlindungan siswa. Kami ingin memastikan setiap laporan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan tepat,” kata Rizqi dalam keterangan tertulis.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan ICM adalah memperkuat pengawasan melalui penambahan titik kamera pengawas atau CCTV. Saat ini, jumlah CCTV di lingkungan sekolah mencapai 395 titik.
Selain pengawasan secara fisik, ICM juga menegaskan kembali batas-batas interaksi antara guru dan siswa kepada seluruh warga sekolah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai interaksi yang aman dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
ICM juga menyempurnakan mekanisme penerimaan serta tindak lanjut pengaduan. Sekolah menyatakan akan menjaga kerahasiaan laporan sekaligus memberikan perlindungan kepada pelapor.
“Orang tua perlu mengetahui apa yang sedang kami kerjakan. Kami siap menjelaskan langkah yang sudah dilaksanakan, menyampaikan apa yang masih berjalan, dan mendengarkan hal-hal yang menurut mereka perlu diperbaiki,” ujar Rizqi.
Penguatan perlindungan siswa juga dilakukan melalui pemeriksaan psikologis tambahan bagi tenaga pendidik menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Di sisi lain, edukasi mengenai perlindungan anak terus diperkuat melalui program Learning Support Center ICM. Sekolah menilai penguatan pemahaman seluruh warga sekolah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
Dalam proses pembenahan, ICM juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Pokja BSAN, BPMP Banten, serta unit terkait di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
ICM menyatakan terbuka terhadap arahan dan evaluasi dari berbagai pihak terkait tata kelola maupun prosedur perlindungan siswa. Sekolah juga membuka ruang dialog bagi orang tua, pemerhati pendidikan, dan lembaga perlindungan anak untuk memberikan masukan terhadap langkah pembenahan yang dilakukan.
Dewan Pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah disebut bertanggung jawab mengawal proses tersebut. Perkembangan pembenahan akan dievaluasi dan disampaikan secara berkala dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data anak.
Rizqi menegaskan, pembenahan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan yang konsisten.
“Kepercayaan orang tua siswa perlu kami jaga melalui tindakan nyata. Kami bertanggung jawab memastikan pembenahan ini berjalan dan terus mengevaluasi pelaksanaannya agar perlindungan siswa di ICM semakin baik,” pungkasnya.

