TNGNEWS.ID – Sebanyak 12 personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota menerima piagam penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, dalam apel jam pimpinan yang berlangsung di Lapangan Presisi Markas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10/2026).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan Polri terhadap dedikasi, kerja keras, dan profesionalisme personel dalam mengungkap tindak pidana narkotika.
Keduabelas personel yang menerima penghargaan terdiri atas unsur pimpinan dan anggota Satresnarkoba yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Herbin menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh personel yang dinilai telah menunjukkan kinerja dan prestasi dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap peredaran sabu seberat 25 kilogram merupakan capaian penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Prestasi tersebut juga mencerminkan komitmen personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan atas prestasi yang telah diraih. Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memberikan hasil nyata,” ujar Herbin.
Ia menegaskan, penghargaan bukan sekadar bentuk pengakuan atas keberhasilan yang telah dicapai, melainkan juga menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Herbin berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus bekerja secara profesional, penuh integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat,” katanya.
Pemberian penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Pengungkapan sabu seberat 25 kilogram diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Ke depan, jajaran Polres Metro Tangerang Kota diharapkan terus memperkuat upaya penegakan hukum dan meningkatkan kewaspadaan terhadap jaringan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

