TNGNEWS — Proses rekrutmen pegawai Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, dinilai sudah mengikuti ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian dalam proses pendaftaran adalah persyaratan kesehatan calon pegawai.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia (LST UI) menjelaskan, dokumen kesehatan yang diminta pada tahap pendaftaran bukanlah medical check up (MCU), melainkan surat keterangan sehat.
“Karena medical check up itu nanti dilakukan kalau sudah lolos seleksi. Jadi yang sekarang ini sebetulnya surat keterangan sehat sudah cukup,” jelas Fakhrudin kepada TNGNEWS.ID, Selasa (22/9/2026).
Surat keterangan sehat tersebut, tambah Fakhrudin, bisa diperoleh dari fasilitas kesehatan pemerintah sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam proses pendaftaran.
Dengan demikian, peserta tidak diwajibkan langsung menjalani MCU yang membutuhkan biaya lebih besar pada tahap awal seleksi.
Ia juga menjelaskan bahwa MCU baru dilakukan setelah peserta melewati rangkaian tahapan seleksi dan dinyatakan sebagai calon pegawai yang akan diterima.
“Nanti kalau sudah dinyatakan lolos seleksi, baru menjalani medical check up di Rumah Sakit UI yang seluruh biayanya ditanggung pihak Perumda Tirta Benteng,”tambah Fakhrudin.
Selain itu, Fakhrudin juga menegaskan bahwa besaran biaya pemeriksaan kesehatan yang beredar di masyarakat perlu dilihat secara proporsional. Sebab, biaya pemeriksaan kesehatan pada tahap pendaftaran tidak sama dengan biaya MCU lengkap.
Untuk surat keterangan sehat, peserta dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan pemerintah dengan biaya yang relatif terjangkau. Sementara pemeriksaan narkoba memiliki tarif berbeda sesuai fasilitas kesehatan yang digunakan.
Seperti diketahui, Perumda TB membuka rekruitmen dari tanggal 18 September 2026, hingga 1 Oktober 2026 dengan kuota 60 pegawai untuk menduduki 14 posisi jabatan. Sedangkan proses rekruitmen tersebut melibatkan LST UI.
Proses rekrutmen ini juga melalui pembahasan dengan pihak Kejaksaan sebagai pengacara negara dan berkonsultasi dengan pada Kementerian Dalam Negeri.
Adapun tahapan seleksi yang disiapkan LST FMIPA UI meliputi seleksi administrasi, tes psikotes tertulis, focus group discussion (FGD), serta wawancara yang dilakukan oleh psikolog bersertifikat.
Sementara tes tertulis dijadwalkan dilaksanakan di lingkungan Universitas Indonesia, Depok.

