TNGNEWS.ID – Air Sungai Cisadane di wilayah Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dikeluhkan warga karena berubah warna menjadi hitam dan mengeluarkan bau. Kondisi tersebut disebut berlangsung sekitar tiga bulan terakhir dan semakin terlihat ketika debit sungai menyusut saat musim kemarau. Selasa (18/8/26).
Feri, warga Selapajang yang sehari-hari berada di sekitar aliran sungai, mengatakan perubahan kondisi air mulai terlihat sejak dua hingga tiga bulan lalu.
“Sudah kurang lebih, tiga bulanan,” kata Feri saat ditemui di tepian Sungai Cisadane, Senin (17/8/2026).
Menurut dia, kondisi air dapat berubah ketika debit sungai meningkat setelah hujan turun di wilayah hulu, khususnya Bogor. Namun saat kemarau, aliran sungai menyusut sehingga warna air terlihat semakin gelap.
“Ya kemarau mungkin, kering. Dia kan enggak kena hujan. Kalau banjir tuh kadang-kadang buangan dari Bogor ke sini,” ujarnya.
Perubahan kondisi sungai juga disebut berdampak terhadap ekosistem sungai. Ikan sempat ditemukan mati ketika air mulai menghitam. Saat ini, keberadaan ikan di sekitar lokasi bahkan disebut semakin sulit ditemukan.
Di tengah kondisi tersebut, warga juga turut menyoroti keberadaan sejumlah aktivitas industri di sekitar aliran Sungai Cisadane.
Feri menyebut terdapat lebih dari 10 aktivitas pabrik di kawasan Neglasari dengan berbagai jenis kegiatan, termasuk pengolahan sampah.
“Kalau pabrik mah yang bagian seberang sana, yang MD, buangan Gang Macan. Di sini ada sebagian. Mana-mana pada pembuangannya ke sini. Kalau dari sono mah (Neglasari) banyak lah. Pabrik 10 juga lebih, macem macem, ada pengelolaan sampah, banyak dah,” katanya.
Selain itu, ia menyebut adanya aktivitas industri yang berkaitan dengan tinner di sekitar Kampung Kelor yang lokasinya dekat dengan sungai.
“Disini (Kampung Kelor) dekat sekali dengan sungai juga ada pabrik Tinner,” katanya.
Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan kualitas air serta penelusuran sumber pembuangan oleh instansi berwenang.
Kondisi ini menjadi perhatian karena Sungai Cisadane masih dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk berbagai aktivitas.
Kepala Bidang Pencegahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan unsur wilayah sebelum melakukan verifikasi lapangan.
“Ya kami akan komunikasi dengan Pak Sekcam. Ini Kecamatan Neglasari kan? Kan di wilayah Neglasari. Nanti Pak Sekcam kan akan mengomunikasikan ke Pak Lurah, Pak Lurah ke RT/RW. Kalau misalkan tempatnya ada di situ, kita verlap (verifikasi lapangan),” kata Dheny.
Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk membedakan sumber pencemaran, apakah berasal dari aktivitas rumah tangga, sampah, maupun kegiatan usaha.
“Mapping dulu nih, sampai mana pencemarannya. Gitu kan? Apakah disebabkan oleh sampah domestik atau yang lain-lain. Biar dipetakan dulu. Kalau misalkan dari perusahaan, perusahaan mana nih, biar kami gampang masuknya,” ujarnya.
Dheny memastikan pihaknya akan menindaklanjuti apabila hasil verifikasi menemukan adanya perusahaan yang membuang limbah ke sungai.
“Dari perusahaan ya? Pasti kami akan verlap. Kalau terbukti, kita akan tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia bahkan membuka kemungkinan memberikan tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan baku mutu lingkungan.

