TNGNEWS.ID – Kota Tangerang menjadi wilayah dengan angka kasus pencurian tertinggi di jajaran Polda Metro Jaya sepanjang Januari hingga Juni 2026. Data kepolisian menunjukkan wilayah ini mencatat jumlah laporan terbanyak untuk dua kategori kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Data tersebut disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) semester pertama 2026.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, Kota Tangerang menempati posisi teratas untuk kasus curat.
“Kemudian, pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu Tangerang Kota ada 1.923 laporan (tertinggi), Tangerang Selatan ada 879 laporan dan Jakarta Barat ada 629 laporan,” kata Danang dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/26).
Untuk kategori pencurian kendaraan bermotor, Kota Tangerang juga menjadi wilayah dengan jumlah laporan tertinggi.
“Sementara, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yaitu Tangerang Kota ada 695 laporan (tertinggi), Tangerang Selatan ada 196 laporan dan Jakarta Selatan 174 laporan,” ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, jumlah laporan curat dan curanmor di Kota Tangerang mencapai 2.618 kasus selama enam bulan pertama 2026.
Sementara itu, untuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas), wilayah dengan laporan tertinggi adalah Jakarta Barat sebanyak 61 kasus, disusul Jakarta Utara 31 kasus dan Tangerang Selatan 27 kasus.
Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya menerima 5.436 laporan polisi terkait kejahatan 3C sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.216 kasus berhasil diungkap dengan 2.054 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari jumlah tersebut, terdiri atas 260 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2.460 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 1.716 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” kata Danang.
Sebagai informasi, dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp2.076.009.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 110 kunci T/Y, 145 tabung gas LPG, empat unit airsoft gun, serta emas seberat 866,98 gram.
