TNGNEWS.ID — Saiful Milah resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Tangerang untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026).
Saiful Milah sebelumnya merupakan anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) V. Di lembaga legislatif, ia juga dipercaya sebagai anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar.
Kini, setelah menduduki posisi pimpinan DPRD, Saiful Milah menghadapi tanggung jawab yang lebih besar. Bukan hanya memastikan fungsi kelembagaan berjalan, tetapi juga menjaga agar berbagai agenda DPRD yang telah berjalan dapat dilanjutkan hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029.
Pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari proses keberlanjutan kelembagaan DPRD Kota Tangerang setelah posisi Ketua DPRD sebelumnya kosong menyusul meninggalnya Rusdi pada Juli 2026.
Dengan sisa masa jabatan yang masih berjalan, sejumlah agenda strategis menanti kepemimpinan baru DPRD Kota Tangerang. Di antaranya pembahasan kebijakan daerah, fungsi penganggaran, pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, hingga memastikan aspirasi masyarakat terserap dalam proses pengambilan kebijakan.
Posisi Ketua DPRD juga memiliki peran penting dalam menjaga koordinasi antarpimpinan, alat kelengkapan dewan, fraksi, serta hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kota Tangerang.
Karena itu, kepemimpinan Saiful Milah tidak hanya dituntut mampu menjaga kesinambungan agenda yang sudah berjalan, tetapi juga memastikan DPRD tetap menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Pengalaman Saiful Milah selama berada di DPRD serta keterlibatannya dalam berbagai kegiatan organisasi dan kemasyarakatan selama lebih dari tiga dekade menjadi salah satu modal dalam menjalankan tugas tersebut.
Pengalaman di bidang pendidikan, sosial, keagamaan hingga pembauran kebangsaan juga menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di tengah masyarakat.
Di sisi lain, tantangan terbesar kepemimpinan baru adalah memastikan DPRD tetap responsif terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Aspirasi warga tidak hanya perlu dihimpun, tetapi juga dikawal agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang memiliki dampak nyata.
Dengan sisa periode 2024–2029, Saiful Milah kini memiliki waktu yang relatif terbatas untuk menjalankan mandat sebagai Ketua DPRD. Karena itu, kesinambungan agenda kelembagaan, efektivitas pengawasan pembangunan, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat menjadi pekerjaan penting yang akan mewarnai kepemimpinannya.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai babak baru bagi DPRD Kota Tangerang. Dengan pimpinan yang baru, lembaga legislatif diharapkan tetap berjalan efektif dan mampu menjalankan mandat representasi masyarakat hingga berakhirnya masa jabatan.
Bagi Saiful Milah, kursi Ketua DPRD bukan sekadar pergantian posisi, tetapi amanah untuk memastikan lembaga legislatif tetap bekerja dan hadir dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

